LSM WGAB Bantah Keras H Mohctar Bermain Tambang Emas Di Provinsi Papua Barat

Manokwari,sorotpapua.id – Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa WGAB, Yerri Basri Mak SH MH, membantah keras isu yang mengaitkan pengusaha Papua, H. Mohctar, dengan aktivitas pertambangan emas di wilayah Wasirawi dan Kali Kasi, Papua Barat.

Yerri menegaskan , informasi yang beredar terkait keterlibatan H. Mohctar dalam kegiatan pertambangan emas di Manokwari tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“H. Mohctar menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan apa pun di Manokwari, termasuk aktivitas pertambangan emas yang belakangan menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar itu tidak benar,” ujar Yerri, Rabu 6/6/2026.

Diegaskan, H. Mohctar saat ini berada di Jayapura, Papua, dan menyatakan tidak memiliki hubungan dengan aktivitas pertambangan di Papua Barat. Bahkan menurut pengakuannya, ia belum pernah melakukan aktivitas usaha maupun terlibat dalam kegiatan pertambangan di wilayah Manokwari.

“Beliau menyampaikan bahwa dirinya berada di Jayapura dan tidak ada hubungan dengan Papua Barat. Bahkan beliau mengaku belum pernah ke Manokwari dan tidak mengetahui aktivitas yang sedang berkembang di sana,” kata Yerri.

Lebih lanjut, Yerri mengungkapkan H. Mohctar merasa dirugikan dengan munculnya isu yang menyeret namanya dalam dugaan pertambangan emas ilegal. Karena itu, apabila ada pihak atau media yang tetap menyebarkan informasi tanpa didukung fakta dan bukti, H. Mohctar mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

“Pak Mohctar menegaskan, apabila ada pihak yang terus membawa-bawa namanya dalam dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa dasar yang jelas, maka beliau akan melaporkan pihak tersebut kepada aparat penegak hukum,” tegas Yerri.

Yerri menambahkan, pihak yang menyampaikan tuduhan atau mengaitkan nama H. Mohctar dalam aktivitas pertambangan emas ilegal seharusnya memiliki dasar yang kuat serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada yang menyebut nama Pak Mohctar, harus disertai bukti yang jelas dan fakta yang kuat. Jangan karena sakit hati, kepentingan tertentu, atau rasa kebencian pribadi, lalu mencoba menyeret dan mengaitkan beliau dengan aktivitas yang tidak pernah dilakukannya,” tegas Yerri.

Menurutnya, setiap informasi kepada publik harus berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi atau opini yang berpotensi merugikan nama baik seseorang.

“Jika memang ada bukti, silakan disampaikan kepada aparat penegak hukum. Tetapi kalau hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti, tentu itu tidak dapat dibenarkan. Jangan sampai ruang publik dipenuhi tuduhan yang berujung pada fitnah dan pencemaran nama baik,” lanjutnya.

Yerri juga menegaskan pihaknya siap mengawal langkah hukum yang akan ditempuh H. Mohctar apabila nama pengusaha tersebut terus dikaitkan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa dasar dan bukti sah.

“Kami akan mengawal persoalan ini hingga ke proses hukum apabila ada pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik Pak Mohctar. Negara hukum mengajarkan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan, bukan sekadar disebarkan,” tegasnya(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses