Kompensasi Merupakan Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Melindungi dan Menghormati Hak Masyarakat Adat

Teluk Bintuni,sorotpapua – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengan Genting Oil melakukan penyerahan secara simbolis kompensasi pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri dalam rangka investasi Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, SE., MH., Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak, Wakil Ketua I DPRK Teluk Bintuni Sugandi, perwakilan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. Hendy Sahetapy, anggota DPRK Madika, Asisten III Setda Jacomina Jane Mahdalena Fimbay, S.Pd., M.M.,unsur TNI-Polri, pimpinan OPD dan perwakilan masyarakat adat Suku Sumuri.

kompensasi hak Ulayat diberikan kepada empat marga, yakni Marga Fossa, Marga Sodefa, Marga Masipa, dan Marga Mayera sebagai bagian dari kesepakatan pemanfaatan tanah ulayat untuk kepentingan investasi.

Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak dalam sambutanya menegaskan bahwa, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan memiliki makna penting sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, khususnya Suku Sumuri.

Ia menekankan bahwa, pembangunan di Tanah Papua harus dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat adat sebagai mitra utama. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat menjadi kunci agar pembangunan ekonomi dapat berjalan tanpa mengabaikan nilai-nilai adat serta kelestarian lingkungan.

“ Pemanfaatan tanah adat harus dilakukan secara terbuka, adil, dan berdasarkan kesepakatan bersama, guna mencegah potensi konflik di kemudian hari,”tegas Ketua MRP

Lebih lanjut Ketua MRP mengingatkan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antar semua pihak serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kompensasi yang diterima secara bijak demi kesejahteraan bersama.

Sementara, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dalam pesannya menekanksn bahwa, penyerahan kompensasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Dijelaskan, proses tersebut telah melalui tahapan panjang, mulai dari kebijakan, sosialisasi, hingga kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat adat, dan pihak terkait.

Dan inilah rincian kompensasi yang diserahkan meliputi, Marga Fossa sebesar Rp6.744.447.000.Marga Sodefa Rp2.333.143.500.Marga Masipa Rp1.931.947.900, dan Marga Mayera dengan luasan 15,22 hektar. Dengan nilai kompensasi sebesar Rp11.009.538.400 yang mencakup ganti rugi tanah, tanam tumbuh, serta kerugian lainnya.

Sementara untuk Marga Simuna dan Marga Wayuri, lanjut Bupati, proses pembayaran masih dalam tahap tindak lanjut bersama SKK Migas guna memastikan penyelesaian yang adil dan tuntas.

Saya mengingatkan agar dana kompensasi dimanfaatkan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, seperti pembangunan rumah, pendidikan anak, dan usaha produktif.

“Tidak boleh ada konflik antar marga maupun keluarga. Semua persoalan harus diselesaikan melalui musyawarah,” ujar Bupati

Bupati juga kembali menekan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta memastikan tidak ada lagi pemalangan atau gangguan terhadap aktivitas investasi.

Karena menurut orang nomor satu di Teluk Bintuni tersebut bahwa,kehadiran investasi Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. merupakan peluang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk lembaga adat, para ketua marga, SKK Migas, dan pihak perusahaan yang telah bekerja sama sehingga proses penyerahan kompensasi dapat berjalan lancar.

Saya berharap, sinergi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola investasi berbasis penghormatan terhadap hak masyarakat adat, guna mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan bermartabat di Tanah Papua(pw/rohmt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses