LSM LIN Desak Kapolda Papua Barat Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Manokwari dan Pegaf, Diduga Ada 20 Bos Bermain

Manokwari, sorotpapua.id -* Ketua LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) wilayah Papua Barat Daya – Papua Barat, Jeckson, mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak (Pegaf).

Desakan tersebut menyusul informasi maraknya kembali aktivitas tambang tanpa izin, khususnya di kawasan Sungai Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Berdasarkan informasi yang diterima LIN, terdapat lebih dari 20 bos atau pemodal yang diduga menjalankan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.

Padahal, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat telah membongkar aktivitas tambang ilegal di lokasi yang sama. Dalam operasi selama tiga hari, Selasa (14/7/2026) hingga Kamis (16/7/2026), polisi mengamankan enam unit excavator, emas seberat 28,2 gram, serta sejumlah pekerja tambang.

Namun, berdasarkan pemantauan terbaru LIN, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut diduga kembali berlangsung dan bahkan semakin parah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan keberlanjutan penegakan hukum pasca operasi penertiban.

Jeckson menegaskan, praktik pertambangan tanpa izin tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat, birokrat, dan politisi sebagai pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal. Namun, informasi tersebut masih dalam penelusuran dan belum terbukti secara hukum.

“Kami mendesak Polda Papua Barat mengusut seluruh pihak yang terlibat. Jangan hanya masyarakat yang ditertibkan, sementara pihak yang diduga menjadi pelindung aktivitas tambang ilegal dibiarkan,” tegas Jeckson.

Lebih lanjut, LIN berencana turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan fakta dan aspirasi masyarakat. Hasil penelusuran tersebut akan disampaikan kepada DPD RI.

Jeckson berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih demi melindungi lingkungan serta hak masyarakat adat(TEAM)

BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Yang Hendak Didistribusikan ke Lokasi Tambang
Hendak Didistribusikan ke Lokasi Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses