Mahasiswa UNCRI Manokwari Kelompok V Gelar Penyuluhan Perdana di Kampung Saubeba

Saubeba – Mahasiswa KKN Universitas Caritas Indonesia Manokwari Kelompok V melaksanakan kegiatan perdana Kuliah Kerja Nyata/Pengabdian Masyarakat di Kampung Saubeba dengan menggelar “Sosialisasi Ketertiban, Keselamatan dalam Berlalu Lintas”, pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026 bertempat di Balai Kampung Saubeba.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran warga dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.

Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Endi Bomoi Kepala kampung Saubeba dan dihadiri oleh Dosen Pembimbing KKN Kelompok V, Perangkat Kampung, Tokoh Adat, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan serta puluhan warga dari berbagai RT di Kampung Saubeba.

Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kanit Kamsel *Iptu Ellen Su* dari Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari. Dalam materinya,Kanit Kamsel Iptu Ellen Su menyampaikan materi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan di jalan raya.

“Bapak-ibu sekalian. Kecelakaan itu tidak pilih bulu. Yang paling sering jadi korban adalah kita yang tidak pakai helm, tidak punya SIM, dan tidak taat rambu. Ingat, di jalan kita bukan hanya jaga diri sendiri, tapi juga jaga orang lain,” tegas Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Manokwari Iptu Elin Su di hadapan peserta.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan 5 kunci keselamatan berkendara yaitu :

1. Pakai Helm SNI dan Sabuk Pengaman.
2. Lengkapi SIM dan STNK.
3. Taat Rambu Lalu Lintas dan Batas Kecepatan.
4. Tidak Berkendara dalam Keadaan Mabuk atau Ngantuk.
5. Cek Kondisi Kendaraan Sebelum Berkendara

Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia Manokwari Kelompok V Gelar Penyuluhan Perdana Program Utama "Sosialisasi Ketertiban, Keselamatan dalam Berlalulintas di Kampung Saubeba" Bersama Satlantas Polresta Manokwari
Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia Manokwari Kelompok V Gelar Penyuluhan Perdana Program Utama “Sosialisasi Ketertiban, Keselamatan dalam Berlalulintas di Kampung Saubeba” Bersama Satlantas Polresta Manokwari

Selain materi, Satlantas Polresta Manokwari juga mensosialisasikan sanksi pelanggaran sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketua Kelompok V Mahasiswa KKN Universitas Caritas Indonesia Manokwari Saudara Yakonias Surune menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan perdana kelompoknya di Kampung Saubeba dan kegiatan ini juga baru pertama kali dilaksanakan di Kampung Saubeba.
“Untuk itu Kami berharap melalui kegiatan ini warga Kampung Saubeba semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Kami juga berterima kasih kepada Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Manokwari Iptu Ellen Su yang sudah bersedia hadir menjadi narasumber,” ujarnya.

Kepala Kampung Saubeba mengapresiasi inisiatif Mahasiswa KKN Universitas Caritas Indonesia di Kampung Saubeba, “Ini merupakan kegiatan yang sangat bagus, dan kegiatan seperti ini baru pertama kali dilaksanakan di Kampung Saubeba,Kami berharap Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia Manokwari bisa terus bersinergi dengan kampung kami untuk kegiatan positif lainnya,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga sangat antusias bertanya terkait pengurusan SIM, tilang, aturan berkendara bagi anak di bawah Umur, dan mekanisme pembayaran pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses