KPU PBD Resmi Cabut Keputusan 105 Terkait Pembatalan AFU Sebagai Cawagub
Sorong,sorotpapua.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya resmi mencabut keputusan sebelumnya yang mendiskualifikasi pasangan calon Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 110 Tahun 2024, yang diterbitkan setelah menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Nomor…

