Ruas Jalan Dari Kantor Pos Sampai Merdey dan Mogoy Adalah Kewenangan Provinsi
Teluk Bintuni,sorotpapua.id – Ruas jalan dari Kantor Pos Teluk Bintuni sampai di Merdey dan Mogoy secara tertulis menurut hukum merupakan kewenangan Provinsi Papua Barat. Namun tidak menutup kemungkinan Pemda Teluk Bintuni bisa menangani karena kebutuhan atau asas manfaat yang mendesak”ujar Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni,Emba Rantelino kepada wartawan diruang kerjanya,Selasa(3/6/2025. Lebih lanjut,menurut mantan Kadis PUPR…

