Bupati Teluk Bintuni Mengajak Seluruh PPPK Paruh Waktu Agar Tetap Menjaga Persatuan, Kesatuan, dan Nlai Persaudaraan 

Teluk Bintuni,sorotpapua.id – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, kembali mengimbau dan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara, , secara khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar tetap menjaga persatuan, kesatuan, serta nilai persaudaraan di lingkungan pemerintahan.

Hal ini tersebut ditegaskan Bupati sebagai upaya menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif. Menurut Bupati, seluruh elemen ASN merupakan bagian dari keluarga besar yang tumbuh dari akar budaya yang sama,

“Hentikan perbedaaan.karens kita semua adalah anak-anak 7 suku asli yang ada di daerah ini. Oleh karena itu, mari jaga kerukunan dan tetap bersaudara. Proses pengangkatan ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,”Kata Bupati Yohanis Manibuy, Selasa (21/04/2026).

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Teluk Bintuni ini menekankan, kepada para pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar tetap bekerja dengan maksimal serta menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sebelumnya, sebanyak 1.054 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk pengukuhan dan penegasan status hukum mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Yohanis menegaskan, bahwa penyerahan SK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud amanah dan tanggung jawab besar dari negara kepada para pegawai yang sebelumnya telah lama mengabdi dengan berstatus tenaga Honorer.

Oleh sebab itu, mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Tingkatkan kinerja, jaga etos kerja, serta perkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni yang berkelanjutan dan SERASI.

Data Formasi dan Peserta :

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor: 1.186 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari tenaga honorer, total formasi yang disediakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mencapai 1.339 orang.

Sementara itu, dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 1.054 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan telah menyelesaikan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka pemberkasan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Pemerintah daerah berharap dengan telah selesainya proses administrasi ini, para pegawai dapat segera fokus melaksanakan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni(..)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses