Bupati Teluk Bintuni,Kawasan Cagar Alam Tidak Boleh Disentuh Oleh Aktivitas Manusia
Bintuni,Sorotpapua.net – Bupati Teluk Bintuni,Ir.Petrus Kasihiw,MT mengatakan hutan Mangrove memiliki Tiga Pengunaan,pertama Cagar Alam,Hutan LIndung dan Hutan Produksi. Untuk Cagar Alam,sebenarnya tidak boleh disentuh oleh aktivitas manusia.Namun sangat disayangkan karena di Bintuni sudah ada yang beraktivitas dan ini sangat berbahaya “sebenarnya cagar alam tidak boleh disentuh oleh aktivitas manusia tapi saya melihat ada yang sudah…

