KPU PBD Dinilai Sudah Melaksanakan Tahapan Pemilukada Dengan Profesional,Jujur dan Sesuai Dengan Koridor Hukum
Sorong,sorotpapua.net – Direktur Penanganan Perkara YLBH Sisar Matiti,Zainudin Patta,S.H menyentil Kuasa Hukum MRP PBD soal kewenangan MRP PBD. Sebagai insan hukum, kalau kita belajar rule of law, negara hukum. Tidak ada wewenang MRP PBD untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilukada. Sekarang mari kita chek, apa kewenangan MRP ? dalam UU Nomor 2 tahun…

