Pemkab Teluk Bintuni Membatasi Jam Operasi THM Menjelang Nataru
Bintuni,sorotpapua.net – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni membatasi jam operasi Tempat Hiburan Malam(THM).Pembatasan tersebut dimuat dalam surat edaran Bupati. Larangan THM ber-operasi mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai tanggal 5 Januari 2024. Larangan tersebut dilakukan untuk menghormati umat Kristiani menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru Bukan saja THM tapi Instruksi Bupati Teluk Bintuni No…

