Mantan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Disdikbudpora Teluk Bintuni Terancam 20 Tahun Penjara

Teluk Bintuni,sorotpapua.id – Mantan Kasubag Perencanaan dan Keuangan pada Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni Terancam 20 tahun penjara

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Minat dan Bakat Siswa SMA Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, Kabupaten Teluk Bintuni.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah SI, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Disdikbudpora, yang menyalahgunakan anggaran hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp782.185.000.

Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Alfis Adrian Sombo, SH., menyampaikan bahwa perkara tersebut dalam waktu dekat akan masuk ke tahap 1.

“Jika dalam penyidikan masih terdapat kekurangan formil maupun materiil, akan diberikan petunjuk untuk dilengkapi. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Alfis kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, SI terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor yang ancaman maksimalnya 20 tahun penjara.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan indikasi kerja sama dan permufakat jahat antara SI dengan IH, mantan Bendahara Disdikbudpora.

IH sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Minat Bakat Siswa (MBS) dan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni pada Senin (1/9/2025).

Kejaksaan memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada SI dan IH. Jika terbukti ada pejabat maupun pihak lain yang ikut menikmati dana korupsi tersebut, semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini mendapat perhatian serius masyarakat, sebab dana yang semestinya digunakan untuk mendukung prestasi, kreativitas, dan pengembangan potensi siswa SMA di Teluk Bintuni, justru diselewengkan untuk memperkaya oknum pejabat(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses