Sebanyak 2421 Program Dari Hasil Musrenbang Distrik Sudah Didistribusikan ke 29 OPD

Teluk Bintuni,sorotpapua.id -Ketua Panitia Musrenbang RKPD,Romelos Larwuy dalam laporannya saat pembukaan Musrenbang RKPD,Musrenbang Otsus dan Forum Perangkat Daerah menjelaskan bahwa,dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Selain itu,juga termuat dalam Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun tentang tahapan,tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.Serta Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan menurut Romelos Larwuy adalah mensinergikan dan menyelaraskan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang tingkat Distrik dengan prioritas pembangunan daerah agar sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni”kata Romelos Larwuy

Lebih lanjut,ditambahkan bahwa,kegiatan ini untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2026.

Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.Serta menjamin keterpaduan rencana pembangunan antar level pemerintah dan sector.

Sedangkan peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah,DPRK,Kepala Distrik,Tokoh Masyarakat,Perempuan,Pemuda ,LMA 7 Suku,Dewan adat Papua,Agama,LSM dan stakholder lainya.

Dari 28 Distrik yang sudah melaksanakan Musrenbang di tingkat Distrik dan sudah terimput sebanyak 2421 program/kegiatan yang sudah di distribusikan ke 29 OPD.

Kegiatan Musrenbang 2026 dibuka langsung oleh Bupati Teluk Bintuni,Yohanis Manibuy di Aula Sasana Karya Kantor Bupati ,Senin(7/7/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses