Bupati Teluk Bintuni Tegaskan,RKPD Merupakan Alat Penilai Kinerja Pembangunan

Teluk Bintuni,sorotpapua.id – Bupati Teluk Bintuni,Yohanis Manibuy menegaskan,kegiatan yang terlaksana hari ini, didasarkan atas amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan
pembangunan nasional dan
permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengatur tata perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, baik rpjpd, rpimd, dan rkpd yang harus dilaksanakan secara partisipatie, terukur, transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas nasional

Untuk itu, Musrenbang Otsus dan Forum Perangkat Daerah yang terlaksana hari ini bukan hanya sebuah forum seremonial, melainkan merupakan forum
konstitusional yang mengintegrasikan aspirasi
masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah.

Maka, pada kesempatan ini saya memberikan
apresiasi kepada bapelitbangda Kabupaten Teluk Binntuni”ujar Bupati

Lebih lanjut,Bupati menjelaskan bahwa,
sebagai bagian dari pemenuhan Peraturan
Perundang-Undangan Nomor 23 tahun 2014
tentang pemerintahan daerah, maka pelaksanaan
Musrenbang RKPD merupakan upaya pemerintah
kabupaten Teluk Bintuni dalam melakukan penyusunan RKPD tahun 2026 yang mengisyaratkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratie, tepat dan terarah

Selain pelaksanaan Musrenbang RKPD, Musrenbang Otsus
juga menjadi poin
penekanan yang penting bagi
pemerintah daerah dalam menentukan kebjakan kebijakan yang dapat menyentuh langsung orang asli Papua.

Kebutuhan terhadap ketersediaan rencana pembangunan daerah yang , aspiratif dan mampu menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah menjadi semakin penting dalam era otonomi daerah.Rencana
pembangunan daerah disusun tidak hanya berdasarkan potensil, unggulan dan kemampuan yang dimiliki masing masing daerah, tetapl juga harus mampu bersinergi dengan rencana pembangunan nasional.

Oleh karena itu, dalam proses penyusunan RKPD perlu memperhatikan hal hal berikut :

Pertama,proses setiap tahapan dilaksanakan dengan intensif, efektif dan efisien. konteks dan konten penyusunan dokumen perencanaan juga perlu diperhatikan agar tepat waktu dan berkualitas

Kedua,prioritas pembangunan agar mengacu pada
pencapaian visi dan misi RPJMD kabupaten Teluk Bintuni.

Ketiga,RKPD merupakan alat penilal kinerja pembangunan
daerah, baik rencana, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan yang akan dicapai dalam 1 (satu) tahun mendatang, selain itu rkpd juga merupakan alat koordinas seluruh stakeholder, menuntun arah, meminimalkan ketidakpastian dan sebagai alat untuk menilai kinerja pembangunan daerah.Ke-empat,.kualitas RKPD menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah

Dan kelima yakni,penetapan indikator dan target kinerja perangkat daerah tidak perlu terlalu banyak, cukup disesuaikan dengan isu dan permasalahan 1 (satu) tahun kedepan yang disesuaikan dengan pembangunan Kabupaten
Teluk Bintuni tahun 2026 yakni
“kemandirian ekonomi masyarakat yang didukung daya saing dan ketangguhan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam” serta dengan tupoksi perangkat daerah.

Poin Enam, prioritas pembangunan daerah harus mendukung pencapaian visi misi kepala daerah yang tercantum dalam RPJMD .Hal in menjadi sangat penting
mengingat capaian visi misi kepala daerah sangat
tergantung kepada capaian sasaran pelaksanaan
program atau kegiatan di perangkat daerah.

Dan poin ketujuh adalah, dalam penyusunan program kegiatan harus
direncanakan dengan baik, mengingat penganggaran program atau kegiatan tidak dapat dialokasikan apabila tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.

Harapan saya, melalui pelaksanaan Musrenbang ini, penyusunan dokumen RKPD dan RAP otsus Dapat memberikan gambaran mengenal visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah secara lebih jelas kepada masyarakat.

Titik kritis dalam penyusunan dokumen RKPD dan RAP Otsus
ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya
keserasian terkait proses, konteks dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.
mengingat pentingnya pembahasan ini

Saya berharap kepada kepala perangkat daerah untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta melibatkan aparat perencana agar dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan secara sinergis dan
kolaboratif, sehingga dapat tercapal kesepakatan yang dibangun melalui curah pendapat diantara pemangku kepentingan yang terlibat secara lebih komprehensif.

Mari kita pastikan bahwa setiap rencana kerja dan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat menuju kabupaten Teluk Bintuni yang sehat, energik, religius, andal, smart dan inovatif”pungkas Bupati

Kegiatan Musrenbang RKPD,Musrenbang Otsus dan Forum Perangkat Daerah di Aula Sasana Karya,Senin(7/7/2025) dibuka Bupati Teluk Bintuni,Yohanis Manibuy.Turut Hadir,Wakil Ketua I DPRK Teluk Bintuni,Sugandi,Forkopimda dan Pimpinan OPD(pw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses