Kuasa Hukum Anggota Resmob Teluk Bintuni Ajukan Permohonan Peradilan Adat Kepada Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.
Teluk Bintuni,sorotpapua.id – Kuasa Hukum para Anggota Resmob Teluk Bintuni,Yohanes Akwan, S.H., MAP., CLA, telah mengajukan Permohonan Peradilan Adat kepada Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay. Permohonan ini merupakan bagian dari upaya hukum dan kultural untuk memulihkan nama baik anak-anak adat Papua yang selama ini mengabdi dalam institusi POLRI namun harus menanggung beban sosial dan…

