Tokoh Intelektual Bintuni Minta APH Lidik Pembangunan Proyek Irigasi di Muturi dan Proyek Tersebut Diduga Bertentangan Dengan UU

Teluk Bintuni,sorotpapua.id – Kegiatan rehabilitas jaringan irigasi D.I Muturi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK)diduga sangat menyalahi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib dan Keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
“Proyek irigasi ini juga bertentangan dengan Perpres 54/2010 dan Perpres Nomor 70,/2012 tentang pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan tiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara harus memasang papan nama proyek”
Hal ini ditegaskan Intelektual Teluk Bintuni,Gerardus kepada wartawan di Bintuni,Selasa(24/6/2025).
Lebih lanjut,ditegaskan Gerardus bahwa,sungguh sangat di sayangkan proyek pembangunan jaringan irigasi ini diduga dikerjakan “asal jadi” tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan proyek pada struktur bangunan.

Karena proyek ini bersumber dari anggaran pemerintah,maka harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasinya,jangan sampai proyek tersebut merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Yang ingin saya tegaskan lagi bahwa,seharusnya proyek tersebut dibangun sesuai dengan umur rencana pekerjaan,artinya umur rencana bangunan 10 tahun namun yang yang jadi tanda tanya kenapa pekerjaan 2024 sudah rusak ,sehingga ini jelas merugikan keuangan negara .
Apaplagi proyek ini tidak memasang papan nama sehingga terkesan menyembunyikan informasi proyek tersebut dari pengawasan masyarakat ,maka saya bisa bilang proyek ini diduga siluman

Dijelaskan Gerardus bahwa,proyek irigasi ini baru dibangun tahun 2024 namun sudah rusak.Kami duga kontraktor bekerja asal asalan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan pemanfaatan untuk masyarakat banyak
Proyek jaringan irigasi ini dikerjakan oleh kontraktor dari sorong berinisial Y
Untuk itu,kami minta Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni atau Polres untuk melakukan penyelidikan karena kami duga ada kerugian negara disitu .Bayangkan saja belum sampai setahun dibangun susah rusak parah .Saat dilapangan kami melihat ada lanjutan pembangunan dan kami yakini kualitasnya akan sama dengan tahun 2024


