Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Berikan Penyuluhan Hukum di P2TIM

Teluk Bintuni,sorotpapua.net – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni memberikan penyuluhan dan penerangan hukum bagi 100 siswa/siswi dan trainer serta staff Pusat Pelatihan Industri Migas Teluk Bintuni dengan tema “Anti Korupsi” di Aula kantin P2TIM-TB pukul 10.00 – 12.00 WIT,Kamis(8/5/2025)

Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama antara Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dan P2TIM yang berjalan sejak tahun 2024.Kegiatan di P2TIM ini merupakan kegiatan penerangan hukum rutin oleh Kejaksaan bagi setiap batch atau anggkatan baru .

Pemateri dalam kegiatan Penerangan Hukum di P2TIM adalah,Eka Padmahantara,SH selaku Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.Ada banyak manfaat dari Penerangan Hukum ini seperti pencegahan tindak pidana dan peningkatan kesadaran hukum.

Tujuan dari Kegiatan di P2TIM yaitu,Mengenalkan Kejaksaan kepada masyarakat dan layanan hukum yang bisa diperoleh masyarakat dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.Yang kedua adalah,memberikan penerangan hukum pada masyarakat terkait korupsi dan yang terakhir yakni,mengenali dan mencegah atau melaporkan segala bentuk potensi korupsi yang marak di masyarakat.

Kerjasama P2TIM dan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni merupakan langkah penting terutama bagi pusat pelatihan vokasi tersebut.Dan tidak kalah bermanfaatnya juga bagi siswa/siswi agar lebih dini mengetahui dan cara pencegahan Tindak Pidana Korupsi(Tipkor)(pw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses