Bapenda Papua Barat dan Teluk Bintuni Gelar Rakoor Perkuat Sinergi Opsen PKB,BBNKB dan MBLB  

Teluk Bintuni,sorotpapua.id – Dalam upaya untuk memperkuat sinergi dan optimalisasi pemungutan PKB,Opsen PKB,BBNKB,Opsen BBNKB,pajak MBLB dan Opsen MBLB,Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat koordinasi di Aula Dinas Perhubungan Teluk Bintuni,Kamis(15/5/2025).

Rapat koordinasi ini membahas penguatan pemungutan Opsen,terutama Opsen Pajak Kendaraan Bermotor(PKB),dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB) serta pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB)

Rapat dipimpin langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat,Dr.M.Bacri Yasin,SE.MM dihadiri oleh stekholder terkait seperti UPT Samsat Teluk Bintuni,Jasa Raharja Papua Barat,BPKAD,Dirlantas Polada Papua Barat dan Satlantas Polres Teluk Bintuni.

Kepala Bapenda Teluk Bintuni,Ahmad Rahanyamtel kepada wartawan usai rapatkoordinasi mengatakan,Rapat koordinasi antara Bapenda Papua Barat dengan Bapenda Teluk Bintuni terkait dengan penandatangan PKS bulan Oktober tahun 2024 lalu di jakrta.

Nah,rakoor tadi adalah untuk mengoptimlakan pemungutan pajak PKB,Opsen PKB,Opsen MBLB dan Opsen BBNKB.Sehingga target setiap triwulan dalam upaya penerimaan sebagai target dari jenis jenis pajak harus terealisasi pada akhir tahun pajak agar bisa memenuhi target sesuai dengan yang direncanakan.

Upaya upaya ini bertujuan untuk penguatan penerimaan sector pajak dalam rangka kemandirian fiscal Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Teluk Bintuni.Maka rakoor tidak dilakukan hari ini saja,tetapi bisa dilakukan tiga kali sesuai kebutuhan agar bagaimana mengoptimalisasi penerimaan pajak dari sector PKB,MBLB dan BBNKB”ujar Rahanyamtel

Lebih lanjut,dijelaskan Rahanyamtel bahwa,target Opsen PKB dan BBNKB pada semester pertama sudah ada realisasi yang cukup signifikan sehingga diharapkan pada semester kedua dan triwulan ke-4 bisa mencapai target sesuai yang direncanakan.

Sesuai dengan laporan penerimaan,maka Opsen PKB sudah terealisasi sebesar Rp.359.227.280,-(12,83%)per-April 2025 dari target Rp.2.798.844.900,_.Sedangkan Opsen BBNKB terelalisasi sebesar Rp.190.099.800,_(13,98%) per-April 2025 dari target Rp.1.360.113800. Sementara Opsen MBLB 25 persen yang menjadi hak Pemda Provinsi Papua Barat sampai sekarang belum ada realisasi disebabkan karena belum ada penerimaan pajak MBLB Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025

Ditambahkan Rahanyamtel,pajak daerah secara keseluruhan dalam lima tahun terakhir terus melampaui target.Hanya tahun 2021 mengalami kontraksi karena covis-19 tetapi dari tahun 2022 sampai sekarang terus mengalami pelampauan target”pungkas Rahanyamtel.

Hal yang sama juga ditegskan Kepala Bapenda Papua Barat,Dr.M Bacri Yasin,SE.MM,menurutnya,Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemda se-kabupaten Papua Barat telah menandatangani PKS tangal 25 Oktober 2024 di Jakrta.PKS sendiri merupakan sinergitas pelaksanaan optimalisasi pajak dan opsen pajak.

Rakoor hari ini merupakan evaluasi pertama untuk mengetahui sejauh mana peran kabupaten Teluk Bintuni bersama dengan provinsi bersinergi dalam pemungutan pajak.

“Setelah berdiskusi,memang ada kelemahan kelemahan yang harus dibenahi tetapi kami sangat mengapresiasi teman teman Teluk Bintuni lebih khususnya Bapenda dan BPKAD,diamna komitmen mereka untuk siap melaksanakan poin poin yang menjadi tanggungjawab Pemda Teluk Bintuni”kata Bacri Yasin

Rapat koordinasi diakhiri dengan penandatangan 7 poin,diantaraya :

1.Bapenda kabupaten Teluk Bintuni bersama Samsat Teluk Bintuni siap melaksanakan kegiatan optimalisasi PKB,BBNKB,dan MBLB serta penyelesaian tunggakan PKB khususnya di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni

2.Penggangaran kegiatan optimalisasi pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Bapenda Kabupaten Teluk Bintuni akan diupayakan pada perubahan APBD 2025

3.BPKAD kabupaten Teluk Bintuni akan mendukung penganggaran kegiatan optimalisasi Opsen PKB,dan Opsen BBNKB yang dilaksanakan pada perubahan tahun 2025

4.Pelaksanaan kegiatan optimalisasi pemungutan PKB,Opsen PKB,BBN-KB dan Opsen BBN-KB dilakukan bersama dan bersama sama Bapenda kabupaten Teluk Bintuni dan Samsat Teluk Binutuni

5.Bapenda Provinsi Papua Barat akan melakukan supervise dan koordinasi kepada BPKAD Provinsi Papua Barat terkait pelaksanaan evaluasi Kabupaten Teluk Bintuni khususnya pada penganggaran sub kegiatan yang terkait dengan sinergi optimalisasi pemungutan pajak daerah dan Opsen pajak di Bapenda Kabupaten Teluk Bintuni pada APBD perubahan 2025

6.Bapenda Teluk Bintuni akan membuat suarat edaran Bupati tentang himbauan kepada pemilik kendaraan bermotor dan pemegang kendaraan bermotor(kendaraan Dinas)untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor,dan

7.Penerimaan pajak MBLB pada Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025 sampai dengan 30 April 2025 sbesar Rp.1.229.846.439,- yang merupakan pembayaran tunggakan pajak tahun 2024 akan dikonsultasikan bersama kepada BPK Perwakilan Papua Barat dan BPKP Perwakilan Papua Barat terhadap kewajiban Opsen pajak MBLB kepada Pemda Provinsi Papua Barat. (pw)

Kepala Bapeda dan Staf Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan
Kepala Bapeda dan Staf Saat Memberikan Keterangan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses