Dokumen Kependudukan Jadi Dasar Bagi Semua Pelayanan Publik

Teluk Bintuni,sorotpapua.net – Dokumen kependudukan,seperti KTP,KK,Akte Kelahiran,Kartu Identitas Anak dan lain lain menjadi dasar bagi semua pelayanan publik.

“Jadi pemerintah daerah melalui Disdukcapil berkomitmen menerbitkan administrasi kependudukan di wilayah Teluk Bintuni.Apalagi dokumen administrasi kependudukan merupakan dasar dari semua pelayanan kebutuhan dasar masyarakat,maka mengawali program kerja 100 hari Bupati,kami awali dari kota ke pedalaman

Hal diungkapkan Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Fredrik Paduai saat kegiatan pelayanan administrasi bersama Bupati Teluk Bintuni di SD Muhammadiyah,Selasa(29/4/2025).

Lebih lanjut,dijelaskan Fredrik Paduai bahwa,kehadiran Bupati di SD Muhammadiyah untuk melihat pelayanan Disdukcapil terhadap anak anak sekolah yang belum memiliki data valid,sehingga kita terbitkan kartu keluarga ,akte kelahiran dan KIA

Nah untuk wilayah kabupaten Teluk Bintuni, program KIA baru memasuki tahun ketiga.Sehingga kami berkomitmen dan didukung oleh program kerja 100 hari Bupati,bisa mencapai target

Lima tahun kedepan Bupati berkomitmen melindungi keluarga ,baik perempuan dan anak anak agar mereka terlindungi dan dijamin oleh hukum dalam pembuktian dokumen kependudukan”ujar Fredrik Paduai.

Itu sebabnya kata Fredrik Paduai,pihaknya hari ini melakukan pelayanan di wilayah Muhammadiyah,selanjutnya Minggu pertama bulan Mei akan dilakukan di TK dan SD YPK Viadolorosa dan SD YPPK St Yohanes di Masui”,(pw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses