Disdukcapil Teluk Bintuni Buka Pendaftaran Nikah Isbat Gratis

Teluk Bintuni,sorotpapua.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Disdukcapil sedang membuka pendaftaran nikah isbat terhadap warga yang telah menikah tapi belum memiliki buku nikah atau biasa disebut surat kawin.

“Saat ini sedang dibuka pendaftaran nikah isbat,ini sedang didata dan laporan dari beberapa Distrik bahwa sudah ada yang mendaftar.Di Distrik Tomu sudah ada 30 pasangan,Weriagar 5 pasangan.Sedangkan di Kota Bintuni yang terdaftar di kantor ada 7 pasang sehingga kita akan rampungkan sampai tuntas”ujar Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni,Fredrik Paduai kepada wartawan di SD Muhammadiyah,Selasa(29/4/2025).

Lebih lanjut,menurut mantan Kadistrik Tomu itu bahwa,target nikah isbat untuk tahun ini sebanyak 100 pasang .Seluruh biaya nikah isbat di biayai oleh pemerintah daerah.

Sehingga nantinya pelayanan yang membutuhkan biaya administrasi buku dan pendaftaran ke Mahkama Agung lewat Pengadilan Agama ditanggung sepenuhnya oleh Disdukcapil.Nantinya pasangan nikah isbat akan mendapat buku nikah secara gratis.Disdukcapl yang akan mengahdirkan pengadilan agama ke lokasi nikah sehingga mempermudah masyarakat dalam pelayanan

Inti dari pelayanan pemerintah adalah bagaimana hadir untuk memberikan pelayanan public yang prima,cepat dan berkeadilan kepada masyarakat.Memang pelayananya gratis tapi membutuhkan anggaran yang besa”tutup Fredik Paduai(pw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses