Pemkab Teluk Bintuni Apresiasi YLBH Sisar Matiti Yang Konsisten Terus Membangun Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat

Teluk Bintuni,sorotpapua.net – Pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni sangat mengapresiasi komitmen dan konsistensi YLBH Sisar Matiti dalam membangun kesadaran hukum bagi masyarakat

Apresiasi Pemerintah daerah ini saat pembukaan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Papua Barat yang berlangsung di Gedung Woman and Child Center, Senin (14/04/2025).

Pelatihan ini dibuka oleh Bupati Teluk Bintuni melalui Asisten III Setda Teluk Bintuni,Rudy Herman Harjo. Kegiatan ini diikuti oleh para peserta dari berbagai latar belakang,baik kalangangan mahasiswa dan masyarakat yang memiliki komitmen dalam mendukung akses keadilan dan pemberdayaan hukum di tingkat akar rumput.

Asisten III Setda Teluk Bintuni, Rudy Herman Harjo dalam sambutannya menjelaskan bahwa istilah “paralegal” bagi sebagian masyarakat awam masih terdengar asing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, paralegal adalah seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun bukan merupakan pengacara profesional, dan bekerja di bawah bimbingan seorang pengacara atau pihak yang memiliki kemampuan hukum.

“Paralegal memberikan ruang kepada setiap orang yang bukan advokat atau profesi hukum lainnya, tetapi telah mengikuti pelatihan khusus dan berperan dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyusunan dokumen, serta mendampingi masyarakat dalam berbagai permasalahan hukum,” ujar Harjo

Ditambahkan bahwa, sebelum memulai pengabdian hukumnya, paralegal wajib menjalani pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh lembaga pemberi bantuan hukum atau lembaga terkait.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada YLBH Sisar Matiti yang terus konsisten membangun kesadaran hukum bagi masyarakat, terutama di Tanah Papua, melalui pendidikan hukum berbasis komunitas,”kata Harjo

Harjo menekankan bahwa pelatihan ini menjadi bukti bahwa kerja bantuan hukum tidak hanya soal menangani perkara di pengadilan, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat agar mereka mampu memahami, mempertahankan, dan memperjuangkan hak-haknya secara mandiri dan bermartabat.

“Terlebih lagi, kita masih terus menghadapi banyak tantangan realita sosial di Teluk Bintuni secara khusus maupun di Tanah Papua secara umum. Dalam situasi seperti ini, kehadiran paralegal menjadi sangat penting sebagai jembatan antara masyarakat akar rumput dan sistem hukum formal,”

“Besar harapan saya, pelatihan ini akan melahirkan lebih banyak kader-kader paralegal yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga peka terhadap realitas sosial, dan berani berdiri di garis depan membela kebenaran dan keadilan.”

Harjo mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius. “Niatkan secara spesifik pengabdian di bidang bantuan hukum yang akan saudara-saudara berikan kepada masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni. Apa yang saudara-saudari pelajari di sini bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk masyarakat, komunitas, dan untuk masa depan Teluk Bintuni yang lebih adil dan berkeadaban. Semoga seluruh gerak langkah kita di bidang hukum dan peradilan akan mewujudkan Teluk Bintuni yang SERASI,” tutup Harjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses