Kepala DPM- PTSP Buka Pelatihan Pengisian Laporan Kinerja Penanaman Modal, Bagi Para Pelaku Usaha

 

Bintuni,sorotpapua.net – Kepala Dinas PTSP Kabupaten Teluk Bintuni, Jefri Papilaya secara resmi membuka Pelatihan Pengisian Laporan Kinerja Penanaman Modal, bagi para pelaku usah di Kafe Mangrove, Rabu (10/7/2024).

Dalam sambutanya Jeffry mengatakan,Laporan Kegiatan Penanaman Modal ( KPM) adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha sebagaimana tertuang dalam pasal 15 huruf c UU nomor 25 Tahun 2007 penanaman modal dan peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Kewajiban melapor LKPM seperti yang tertuang dalam peraturan BKPM nomor 5 tahun 2021. pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membuat laporan kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya secara daring melalui Oss berbasis risiko, apabila tidak menyampaikan LKPM pengusaha dikenakan sanksi berupa teguran tertulis atau secara daring pembatalan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha atau fasilitas penanaman modal.

Laporan kegiatan penanaman modal adalah laporan perkembangan kegiatan usaha
baik yang belum berproduksi komersial maupun yang sudah, yang mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai eksport, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya.

“Saya yakin, Saudara-saudara Pelaku usaha telah cukup banyak memperoleh
informasi tentang pengisian LKPM ini.” Tuturnya.

Tetapi tidak salah pada kesempatan ini kita
belajar bersama cara pengisian LKPM secara daring guna meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam pelaporan LKPM Mari jadikan fase endpoint ini sebagai communication and innovation dalam
pelaporan LKPM secara Daring pada OSS berbasis risiko.

“Saya optimis, Kabupaten Teluk Bintuni akan semakin maju dan berkembang, didukung dengan pelaku usaha yang profesional dan berkualitas”. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses