Jelang Ramadhan,Pemkab Teluk Bintuni Tutup THM dan Melarang Penjualan Miras
Bintuni,sorotpapua.net – Menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan pengusaha dan pengelola Tempat Hiburan Malam(,THM)untuk menutup usahanya selama bulan puasa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di tanah Sisar Matiti. Instruksi Bupati Teluk Bintuni tersebut termuat pada Nomor: 100.3.4.2/017/WABUP-TB/III/2024…

